Asuransi Rumah
Amankan rumah AndaAsuransi rumah: apa yang dikatakan undang-undang?
Penyewa: kewajiban
Bagi penyewa mana pun, Undang-undang No. 89-462 tanggal 6 Juli 1989 menetapkan bahwa ia berkewajiban untuk mengambil asuransi terhadap risiko yang harus ia tanggung sebagai penyewa. Oleh karena itu, asuransi rumah merupakan prasyarat untuk akses ke perumahan dan lessor dapat meminta sertifikat tahunan asuransi rumah. Asuransi ini menjamin ganti rugi bagi pemilik jika terjadi klaim.
Pemilik: rekomendasi yang kuat
Undang-undang, tidak seperti penyewa, tidak mengharuskan tuan tanah untuk membeli asuransi rumah. Di sisi lain, tanggung jawab perdata, yang mencakup kerusakan materi atau cedera tubuh yang disebabkan oleh orang lain, sangat penting. Asuransi rumah multi-risiko akan menanggung akomodasi dan properti penghuni akomodasi jika terjadi kebakaran, kerusakan air, pelanggaran, dan jenis klaim lainnya.